Dalam berbagai kesempatan, Bupati Jombang Drs. H Suyanto menandaskan bahwa Kabupaten

Jombang memiliki madzhab sendiri untuk mengawal pembangunan pertanian. Paling tidak dalam 3 moment penting Drs. Suyanto menyampaikan hal tersebut. Dalam kesempatan peresmian Pos Agroklimat (Januari 2011) di Kecamatan Tembelang, pada kegiatan penandatanganan programa penyuluhan provisni Jawa Timur di Hotel Orchid Batu (Maret 2011), dan di depan utusan Gubernur  Kalimantan Timur sewaktu studi banding ke Jombang (Desember 2011). Hal itu dilakukan Bupati Jombang untuk menjawab adanya berbagai wacana tentang kelembaaan Penyuluhan. Bupati berharap kegiatan penyuluhan di Jombang tetap bernaung di dalam lingkup masing-masing dinas teknis. “Latar siji sing nyapu wong loro. Gak sido nyapu malih gegeran,” katanya menanggapi adanya wacana pembentukan lembaga penyuluhan sebagaimana daerah-daerah lain.

Sebagaimana diatur dalam UU No 16 Tahun 2006 tentang system penyuluhan pertanian, perikanan dan Kehutanan. Menurut UU ini kelembagaan penyuluhan harus berdiri sendiri dimana di tingkat Pusat berbentuk badan penyuluhan, di tingkat provinsi dalam bentuk badan koordinasi penyuluhan, untuk tingkat Kabupaten dibentuk badan pelaksana penyuluhan, sementara pada tingkat Kecamatan berbentuk balai penyuluhan. Inilah yang menimbulakn banyak polemik tentang kelembagaan penyuluhan diberbagai daerah. Ada daerah yang sudah menjalankan secara penuh, ada yang belum dan dari beberapa sumber ada yang membentuk kelembagaan penyuluhan kemudian balik lagi karena dianggap tidak lebih baik.

Di Jombang, rupanya Bapak Bupati menegaskan Bahwa Jombang tetap bertahan seperti sistem yang saat ini dilakukan. “Yang penting nantinya para penyuluh tetap bisa bekerja dengan professional dan bisa mendapatkan hak nya mendapat tunjangan profesi sebagai seorang fungsional, “ terang Suyanto dalam satu kesempatan.

Menyambut harapan Bupati, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan - kehutanan dan Dinas Peternakan dan Perikanan saling berkoordinasi untuk merumuskan bentuk lembaga penyuluhan yang tetap bernaung dalam wada dinas teknis namun para penyuluh juga tetap memiliki eksistensi yang jelas dalam kiprahnya di lapangan. “Kita telah mengalami berbagai macam bentuk kegiatan penyuluhan. Saya sendiri juga sebagai pelaku sejarah seorang penyuluh. Dan kegiatan penyuluhan hanya bisa berjalan dengan baik manakala keberadaannya menyatu dengan dinas.” Terang Drs. Suhardi, MSi Kepala Dinas Pertanian yang dulunya juga seorang penyuluh sejak tahun 1973.

Dari berbagai pertimbangan dan serangkaian konsultasi dengan bagian hukum dan bagian Organisasi Tata kelembagaan akhirnya dipilihlah bentuk kelembagaan UPTD Pertanian Terpadu di tingkat BPP Koordinasi. Kelembagaan UPTD penyuluhan tersebut nantinya akan dikepalai oleh seorang Fungsional (Penyuluh). “Ini adalah terobosan yang kita lakukan supaya kegiatan penyuluhan tetap berjalan dengan baik. Harapannya nanti akan ada kebijakan, penyuluh yang memenuhi syarat dari masing-masing dinas teknis bisa menjadi pimpinan UPTD. Saat ini surat telah kita ajukan ke Bapak Bupati untuk mendapatkan dasar dalam bentuk peraturan Bupati. “ terang Suhardi.

Dengan adanya kelembagaan penyuluhan baru tersebut, nantinya masing-masing dinas terkait akan semakin intens dalam berkoordinasi dan kerjasama untuk pemberdayaan kelompok. Melakukan singkronisasi program dan menyusun anggaran secara bersama-sama dalam rangka penguatan kelembagaan penyuluhan. “Dengan model seperti ini, tidak hanya para penyuluh saja yang bisa lebih kompak dalam bekerja, antara dinas terkait juga akan lebih intensif dalam melakukan koordinasi baik dalam membahas program maupun menyusun anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan petani.” Terang Suhardi.

Kelembagaan Penyuluhan di Tingkat Nasional :

• Terdapat 21 unit Bakorluh, 6 unit Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, dan 6 Dinas yang menangani penyuluhan;

• Tingkat  kabupaten/kota terdapat 112 Badan Pelaksana Penyuluhan, dan 112 Badan Ketahanan  Pangan dan Penyuluhan, dan 234 Dinas yang menangani penyuluhan  

• Tingkat kecamatan terdapat 3941 unit BPP dari 5276 kecamatan

• Kelembagaan petani sebanyak 270.817 poktan, dan 28.125 gapoktan

• Jumlah tenaga penyuluhan : penyuluh pertanian PNS 29.065 orang, penyuluh honorer 1.033 orang, THL-TBPP  24.776 orang, penyuluh swadaya 8.017 orang

Kelembagaan Penyuluhan di Tingkat Jawa Timur :

• Kelembagaan Penyuluhan di Dinas : 21

• Kelembagaan Bapeluh  6

• Kelembagaan  BKP 3

• Kelembagaan di BKP dan Bapeluh 8

• Jumlah penyuluh 4.997 (2.518 PNS  , 2.479THL)

(AJM)