Pada tanggal 17 September 2024 dilaksanakan kegiatan pertemuan pembentukan Regu Pengendali Hama (RPH) di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Wonomerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Wonosalam.
Regu Pengendali Hama (RPH) adalah kelompok atau unit yang bertugas untuk mengendalikan dan mengelola populasi hama, baik di lingkungan pertanian, perkebunan, maupun area lainnya yang mungkin terdampak oleh serangan hama. Tugas utama mereka adalah mengidentifikasi jenis hama, memantau populasi hama, serta menerapkan berbagai metode pengendalian untuk mencegah atau mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh hama tersebut.
