Penyuluh pertanian yang professional adalah penyuluh yang tahu secara mendalam tentang apa (substansi materi) yang disuluhkan/disampaikan, cakap dalam cara menyuluhnya (metodologis) sehingga efektif, efisien dan berkepribadian baik. Agar penyuluhan pertanian menjadi jabatan profesi dan para penyuluh pertanian menjadi professional maka seorang penyuluh pertanian diharapkan mampu berperan sebagai : (1) agen perubahan dan pembaharuan social di lingkungan masyarakat, (2) organisator, fasilitator pembelajaran masyarakat tani, (3) bertanggungjawab secara professional untuk secara terus menerus meningkatkan kompetensinya/kecakapannya baik kompetensi substantive, metodologis dan social. Untuk mewujudkan itu semua penyuluh pertanian dituntut untuk selalu belajar secara mandiri maupun mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan).
Pada tanggal 5-11 Maret 2013, Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu melaksanakan diklat pengembangan profesi bagi penyuluh pertanian. Diklat ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta penyuluh pertanian dari beberapa daerah di Indonesia, termasuk wakil penyuluh pertanian dari Kabupaten Jombang. Tujuan penyelenggaraan diklat antara lain : (1) agar penyuluh pertanian dapat membuat karya tulis ilmiah atau menterjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian/peternakan, (2) menumbuhkan pengetahuan, minat dan ketrampilan dalam kegiatan tulis menulis yang bersifat ilmiah yang dapat dipublikasikan di media massa, (3) mengembangkan konsultasi di bidang penyuluhan pertanian.
Metode pendekatan diklat menggunakan pendekatan belajar orang dewasa (Andragogy), melibatkan partisipasi aktif peserta dengan model Exprential Learning Cycle (ELC) atau alami, kemukakan, simpulkan, aplikasikan (AKOSA). Materi kognitif disampaikan dengan metode ELC, partisipasi group, Brain stroming, sedangkan materi psikomotor disampaikan dengan praktek dan diskusi. Fasilitator berasal dari widyaiswara Balai Besar Diklat Peternakan-Batu, Dosen Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang, pejabat dari lingkungan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian serta praktisi dari Tabloid Sinar Tani.
Tindak lanjut dari diklat pengembangan profesi ini adalah sosialisasi/ seminar hasil diklat kepada rekan penyuluh pertanian di wilayah dan aplikasi hasil diklat berupa pembuatan karya tulis ilmiah, artikel, menterjemah/ menyadur maupun konsultasi pertanian.
(Nuning Istiyowati, SP-Koordinator Unit TI Kab. Jombang)