Jombang, 29 April 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian mendistribusikan bantuan pupuk NPK khusus untuk komoditas tembakau sebanyak 350.000 kilogram kepada 108 Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di wilayah utara Brantas. Bantuan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis untuk mendukung peningkatan produksi, produktivitas, dan kualitas tembakau, serta mengurangi beban biaya produksi yang ditanggung oleh petani.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Abah Bupati Warsubi, yang menempatkan peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat sebagai prioritas utama, termasuk para petani tembakau. “Pendistribusian bantuan pupuk NPK ini adalah salah satu bentuk nyata perhatian dan dukungan kami terhadap petani tembakau,” ujar perwakilan Dinas Pertanian.
Berdasarkan Statistik Perkebunan Kabupaten Jombang Tahun 2024, luas lahan tembakau di Jombang mencapai 6.154 hektar, dengan total produksi 91.667 ton daun basah atau produktivitas rata-rata 15-16 ton per hektar. Melalui program bantuan pupuk ini, pemerintah berharap dapat mengulang dan bahkan meningkatkan capaian tersebut di tahun 2025.
Salah satu penerima bantuan, Waris, Ketua Gapoktan Genenganjasem, Kecamatan Kabuh, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah. “Kami menerima bantuan sebanyak 5.500 kilogram pupuk NPK. Semoga dengan bantuan ini, para petani tembakau di Genenganjasem bisa panen lebih baik di tahun 2025,” ungkapnya.
Pemerintah mengajak seluruh petani untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal dan menerapkan praktek budidaya tembakau yang sesuai dengan anjuran teknis dari penyuluh lapangan. Informasi detail mengenai daftar penerima dan volume bantuan pupuk yang didistribusikan dapat diakses melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/NPK_TEMBAKAU_2025
(Yahya/PPL Kab. Jombang)
