Jombang, 5 Mei 2025. ASTA CITA yang diterjemahkan sebagai misi utama atau landasan mencapai visi “Bersama Menuju Indonesia Emas 2045”, pada misi kedua Penguatan Pertahanan Keamanan Nasional, dimana Pemerintah berupaya mencapai kemandirian dalam bidang pangan, energi dan air untuk memastikan ketahanan nasional yang komprehensif. Misi ini menjadi program strategis Kementrian Pertanian yaitu Swasembada Pangan Nasional.

Ikhtiar mencapai Swasembada pangan nasional ini salah satunya adalah dengan melengkapi sarana prasarana produksi pertanian vital guna ketersediaan air mendukung budidaya tanaman padi, terutama pada lahan yang terbatas sumber pengairannya.

Peningkatan Produksi dan produktifitas tanaman padi merupakan target utama kegiatan swasembada pangan nasional, yang harus didukung oleh Petani, pemerintah, dan stakeholder lainnya. Menurut Ir. Much. Ronny, M.M, pada pelaksanaannya peran petani dalam kelembagaan kelompok tani sebagai pengelola bantuan Irigasi Perpompaan (IRPOM) dan pemanfaatannya adalah faktor utama.

Harapannya dengan bantuan Irigasi Perpompaan (IRPOM)  dapat memberikan akses air bagi pertanaman padi lebih mudah bagi petani, terutama dimusim kemarau untuk wilayah dengan kendala air irigasi terbatas. Sehingga dapat meningkatkan produktifitas pertanian, meningkatkan Indeks Pertanaman serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Saat ini kegiatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) sudah direalisasikan dibeberapa titik, yaitu Desa Pandanwangi, Poktan Diwek Desa Diwek, Desa Bulurejo, Poktan Tembelang Desa Tembelang, Desa Penggaron dan beberapa wilayah yang masih dalam proses pelaksanaan kegiatan. Menurut Haris Kusuma W, STP, PPL Desa Penggaron, Irigasi Perpompaan (IRPOM) tersebut dikelola baik pemanfaatan dan perawatannya secara bersama oleh Poktan Penggaron untuk memenuhi kebutuhan pegairan di sawah lahan poktan penggaron, agar membawa manfaat secara efektif dan maksimal guna memenuhi kebutuhan pengairan lahan sawah pada musim kemarau. Tujuan utamanya agar sawah tersebut dapat ditanami tanaman padi dimusim kemarau, sehingga memberikan kontribusi peningkatan indeks pertanaman komoditi padi.

Irigasi perpompaan ini bekerja dengan mengambil air dari sumber (diverting); membawa/mengalirkan air dari sumber ke lahan pertanian (conveying) mendistribusikan air kepada tanaman (distributing), dimana 1 unit Irigasi Perpompaan (IRPOM) dapat mengairi lahan maksimal seluas 10 - 20hektar, menyesuaikan kondisi debit sumber air yang ada.

Dinas Pertanian mendampingi petani Kabupaten Jombang dalam pelaksanaan pemanfaatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) oleh Kelompok Tani beserta anggotanya secara intens, sehingga tercapai tujuan bersama yaitu Jombang Mandiri dan Sejahtera. (Triwayuning Yunita, STP./PPL Kabupaten Jombang).