
Lahan adalah salah satu komponen penting yang menjadi tempat tumbuh tanaman penghasil pangan ataupun tempat tinggal. Istilah lahan sendiri erat kaitannya dengan luasan kawasan pertanian yang saat ini mulai berkurang. Indonesia sebagai negara agraris memerlukan pemetaan lahan dengan berbagai tujuan salah satunya untuk fungsi perencanaan ke depan. Sebagai salah satu negara dengan wilayah terluas, Indonesia membutuhkan peran besar penggunaan data dan informasi geospasial untuk keberlangsungan pembangunan negeri.
Data dan informasi mengenai lahan pertanian menurut undang-undang dapat diakses oleh masyarakat yang memuat informasi mengenai fisik alamiah, fisik buatan, kondisi sumber daya manusia dan sosial ekonomi, status kepemilikan dan/atau penguasaan lahan, luas dan lokasi lahan dan jenis komoditas tertentu. Pada saat ini kemudahan dalam menyusun informasi mengenai proses tumpang susun dan pemberian nilai pada data spasial dapat dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Geografis. Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada dibawah, pada, atau diatas permukaan bumi yang dinyatakan dalam system koordinat tertentu.
Informasi geospasial adalah data yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
Identifikasi dan pemetaan lahan, secara umum, bertujuan untuk inventarisasi data dan informasi dalam rangka memahami karakteristik lahan pertanian baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Setelah data dan informasi diperoleh maka dapat digunakan lebih lanjut dalam menentukan komoditas yang akan ditanam, strategi-strategi pengembangan lahan pertanian, prasarana dan sarana pendukung dan kebijkan-kebijakan yang menunjang kegiatan tersebut. Untuk itu diperlukan sosialisasi pengukuran geospasial pemetaan partisipatif lahan petani yang dimulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dan desa utamanya kepada kelompok tani, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Jombang memberikan sosialisasi pengukuran geospasial pemetaan partisipatif lahan petani di Kantor BPP Sumobito, Rabu (30/8/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta dari unsur kelompok tani di Kecamatan Sumobito dan dihadiri oleh perwakilan dari Bidang Produksi dan KJF Dinas Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani tentang manfaat dan pentingnya data dan informasi geospasial bagi pembangunan pertanian, menginventarisasi data dan informasi dalam rangka memahami karakteristik lahan pertanian baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Sosialisasi geospasial untuk pertanian pada kelompok tani ini dilakukan dengan harapan semoga kelompok tani bisa memahami dan bisa menerapkan teknologi geospasial guna pembangnan pertanian ke depan.
Dengan geospasial ini data dan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat adalah informasi mengenai fisik alamiah, fisik buatan, kondisi SDM dan sosial ekonomi, status kepemilikan dan/atau penguasaan lahan, luas dan lokasi lahan dan jenis komoditas tertentu. Diharapkan masing-masing kelompok tani mampu mengunduh dan menerapkan teknologi geospasial melalui smartphone sehingga bisa membantu PPL dalam dokumentasi lahan dan kegiatan pertanian. Petani mampu memanfaatkan data geospasial dalam meningkatkan kapasitas budidayanya sehingga meminimalisir kegagalan panen, meningkatkan produktivitas dan akhirnya mampu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya. Semua program pertanian pada kelompok tani kedepannya wajib menggunakan aplikasi/berbasis geospasial.
Oleh : Ahmad Irfan, S.TP / Penyuluh Pertanian Muda