Dalam kegiatan berbudidaya tanaman di lahan sawah maupun di lahan kering, biasanya disertai pula dengan tumbuhnya tumbuhan liar. Tumbuhan liar ini tumbuh alami dengan sendirinya. Adanya tumbuhan liar di pertanaman yang sedang dibudidayakan tentunya sangat tidak kita kehendaki. Hal ini dikarenakan tumbuhan liar ini bisa mengganggu pertumbuhan tanaman utama. Adapun gangguan yang bisa terjadi dengan adanya kehadiran tumbuhan liar pada pertanaman utama yaitu dapat menyebabkan adanya persaingan/kompetisi. Ada beberapa persaingan yang bisa terjadi yaitu diantaranya persaingan dalam memperoleh makanan/nutrisi dan juga persaingan dalam mendapatkan sinar matahari. 

Tumbuhan liar yang ada di pertanaman ini disebut gulma. Gulma adalah semua jenis tumbuhan atau tanaman yang tumbuh secara liar pada tanaman budidaya (tanaman utama), yang keberadaannya tidak diinginkan atau dapat mengganggu pertumbuhan tanaman dan dapat menyebabkan penurunan hasil dari tanaman yang dibudidayakan (tanaman utama).  Hal ini sesuai dengan menurut para ahli, bahwa gulma adalah tumbuhan yang tumbuh tidak sesuai dengan tempatnya dan tidak dikehendaki serta mempunyai nilai negatif. (sutidjo, 1974).

Dengan demikian upaya untuk mengendalikan pertumbuhan gulma perlu dilakukan. Seperti  apa yang ditemui dari hasil kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh Deny Murtanti selaku PPL dari WiBi Desa Banjardowo. Kunjungan dilaksanakan ke lahan tanaman tembakau milik Muliadi seorang petani anggota Poktan Cipir Dondong Desa Banjardowo. Giat perawatan yang dilakukan oleh beberapa tenaga kerja wanita di sawah garapan Muliadi saat kunjungan adalah penyiangan gulma atau dadak (jawa). Istri Muliadi menjelaskan dengan detail kepada Deny saat ditemui pada kesempatan tatap muka bahwa “Dadak/penyiangan gulma ini sangat penting untuk dilakukan mbak Deny, karena rumput liar ini jika dibiarkan akan mengganggu pertumbuhan tanaman tembakau yang kami tanam. Jika tidak di dadak, tanaman tembakau nanti tumbuhnya jadi kurang bagus. karena ada perebutan pupuk (nutrisi) antara tembakau dan rumput”. 

Ya, ternyata petani memang sudah paham betul bahwa penyiangan gulma ini merupakan salah satu kegiatan perawatan yang juga penting untuk diperhatikan. Kehadiran gulma ini tidak hanya menjadi pesaing dalam perebutan nutrisi dan sinar matahari saja. Tetapi juga bisa menjadi salah satu sebab adanya kehadiran OPT (organisme pengganggu tanaman). Gulma bisa menjadi tanaman inang bagi hama dan penyakit tanaman tembakau. Salah satunya yaitu gulma babandotan (Ageratum conyzoides)). Gulma ini merupakan tanaman inang yang menyebabkan penyakit TLVC (Tobacco Leaf Curt Virus) disebut juga penyakit kerupuk. Kemudian ada lagi yaitu TMV (Tobacco Mosaic Virus). Tanaman yang menjadi inang dari TMV diantaranya dari famili solanaceae, amaranthaceae, azoaceae dan scrophulariaceae. (sumber : Balittas.litbang.pertanian.go.id)

Pengendalian gulma yang dilakukan oleh Muliadi dengan dibantu oleh beberapa tenaga kerja wanita adalah secara fisik / mekanis. Pengendalian dilakukan secara manual menggunakan tenaga manusia dengan bantuan alat-alat sederhana seperti arit dan parang. Tindakan yang diambil pada pengendalian di lahan tembakau Muliadi yaitu dengan membabat dan mencabut gulma.

Pengendalian gulma yang dilakukan di Poktan Cipir Dondong tidak hanya secara mekanis saja. Di Poktan Cipir Dondong ini petani juga melakukan pengendalian secara kimiawi. Pengendalian secara kimiawi yang dilakukan petani disini ada 2 pilihan. Yaitu yang pertama dengan menggunakan herbisida kontak dari golongan parakuat (contoh : gramaxone, dan noxone). Cara ini dilakukan oleh petani setempat dengan memberi corong pada nozzle sprayer agar menghindarkan tanaman tembakau dari semburan herbisida. Herbisida kontak sifatnya berspektrum luas. Tidak hanya untuk mengendalikan gulma saja, namun tanaman tembakau juga akan mati jika terkena herbisida. Adapun gulma sasaran dari herbisida kontak ini adalah untuk semua jenis gulma. Yaitu gulma berdaun sempit, gulma berdaun lebar dan gulma jenis teki-tekian.

Kemudian  yang kedua yaitu  dengan menggunakan herbisida selektif purna tumbuh (contoh : rumpas dan agil). Berbeda dengan herbisida kontak, herbisida selektif ini aman digunakan tanpa pemberian corong pada nozzle sprayer. Karena herbisida ini walaupun mengenai tanaman tembakau tidak akan mengganggu pertumbuhan (tanaman tetap aman). Namun, jenis gulma sasaran yang mati hanya dari golongan gulma daun sempit dan sisa tanaman padi pada musim sebelumnya (gabah yang rontok pada saat dipanen sehingga tumbuh secara liar) atau yang disebut singgang (jawa).

Pada kesempatan kunjungan kepada petani, kami selaku PPL juga menyampaikan agar ke depan kita bisa meningkatkan mutu produksi tembakau secara kuantitas dan kualitas. Diantaranya dengan cara menggunakan benih unggul dan penggunaan pupuk yang rendah chlor. 

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Pri Adi pada satu kesempatan. Beliau mengatakan bahwa kendala yang paling prinsip yang dihadapi oleh para petani tembakau di 5 Kecamatan di wilayah utara Brantas di Kabupaten Jombang yakni penggunaan bibit tembakau secara turun temurun, sehingga kualitas produksinya sulit untuk ditingkatkan.

“Upaya yang kita lakukan adalah dengan menanam tembakau yang menghasilkan benih yang original, khususnya yang Jinten dan Manilo yang asli, kita tanam pembenihannya. Akan kita berikan bibit itu kepada petani secara gratis. Sehingga petani akan menanam bibit yang kualitasnya unggul, kualitasnya bagus dan masih asli”. Ujar Pri Adi.

Selain itu, dikatakannya, untuk meningkatkan kualitas tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), memberikan pupuk NPK dengan kadar chlor kurang dari 1 persen dan pupuk KNO3 yang kadar Chlornya kurang dari 1 persen.

Dengan adanya berbagai upaya dukungan dari Pemerintah ini, semoga ke depan peningkatan mutu produksi yang diharapkan bisa tercapai.

Ditulis oleh: Deny Murtanti

Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kabuh Kabupaten Jombang