egiatan sekolah lapang sebagai ajang pelatihan bagi petani seringkali diadakan di wilayah kecamatan Diwek. Giliran pada hari ini Rabu, 03 Juli 2013 dilaksanakan Sekolah Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT) komoditi Jagung di kelompoktani Pengkol, dusun Pengkol, desa  Ceweng, yang dihadiri oleh Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), koordinator penyuluh pertanian dan penyuluh wilayah binaan. Wachid Rahmawan, SP selaku koordinator penyuluh kecamatan Diwek menginformasikan bahwa tanam jagung yang diterapkan kali ini menggunakan sistem tanam Jajar legowo dengan jarak tanam 80 X 40 X 20 cm sehingga dipastikan bahwa populasi tanaman pada pola tanam jajar legowo ini menjadi lebih banyak jika dibanding sistem pola tanam biasa. Untuk memberikan pengawalan dalam sistem tanam jagung jajar legowo ini dipandu langsung oleh penyuluh wilayah binaan, M. Harir Kholid, SP, dengan maksud petani tahu pasti bagaimana menerapkan sistem tanam ini.

Soeparmo, SP selaku petugas POPT kecamatan Diwek dan Gudo menjelaskan bahwa tanam jajar legowo pada jagung berbeda dengan tanam jajar legowo pada padi, dimana tanaman jagung tidak membentuk anakan sehingga penerapan sistem jajar legowo pada tanaman jagung lebih diarahkan pada:

  1. Meningkatkan penerimaan intensitas cahaya matahari pada daun dan diharapkan hasil asimilat meningkat sehingga pengisian biji dapat optimal.
  2. Memudahkan pemeliharaan tanaman, terutama penyiangan gulma baik secara manual maupun dengan herbisida, pemupukan, serta pemberian air.
  3. Memudahkan penanaman untuk pertanaman II dengan sistem tanam sisip yang dilakukan 2 minggu sebelum pertanaman I dipanen (khusus untuk wilayah potensial penanaman jagung 2 kali berturut-turut) sehingga menghemat periode pertumbuhan tanaman di lapangan.

Konsep atau cara pengendalian Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan suatu konsep pengelolaan agro-ekosistem yang bertujuan untuk mempertahankan populasi hama dan kerusakan tanaman yang diakibatkannya pada aras yang tidak merugikan, dengan memadukan dan memanfaatkan semua metode pengendalian hama, termasuk pemanfatan predator dan parasitoid, varietas tahan hama, teknik bercocok tanam dan yang lain, serta bila perlu menggunakan pestisida selektif. Dalam penerapan PHT mengacu kepada empat prinsip yaitu : 1). Budidaya tanaman sehat, 2). Pelestarian musuh alami, 3). Pemantauan ekosistem secara teratur, dan 4). Petani sebagai penentu keputusan pengendalian atau sebagai ahli PHT.

Dengan kegiatan SLPTH ini, petani dan petugas pertanian di wilayah mempunyai sarana yang efektif dalam menginformasikan dan menerapkan teknologi budidaya untuk mencapaii hasil produksi yang optimal dan ramah lingkungan.
(Harir M. Kholid - Unit TI Kec. Diwek)