Dalam rangka mengelola dampak perubahan iklim yang terjadi dan untuk meningkatkan produksi pertanian serta menjaga kelestarian alam. Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menyelenggarakan acara "Launching dan Bimbingan Teknis Regu Pengendali Hama (RPH) Kabupaten Jombang". Acara tersebut berlangsung pada tanggal 04 September 2024 pukul 09.00 WIB yang bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Acara ini dihadiri oleh:
1. Kepala Bappeda Kabupaten Jombang
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang
3.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang
4. Komandan Kodim 0814 Kabupaten Jombang
5. Koordinator POPT Kab Jombang
6. PT MHI Kabupaten Jombang,
7.Pengurus KMP SANTRI
8. Kabid Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura
9. Kabid Produksi Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura
10.KA UPT Dinas Pertanian Kabupaten Jombang
11.Koordinator KJF Dinas Pertanian Kabupaten Jombang
12.POPT Se-Kabupaten Jombang
13. Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan
14. Seluruh koordinator wilayah se-Kabupaten Jombang.

RPH merupakan kelompok atau tim yang dibentuk di tingkat kelompok tani yang bertugas untuk mengelola dan mengendalikan masalah hama dan penyakit tanaman di suatu daerah. RPH terdiri dari koordinator dan anggota kelompok tani yang terlatih untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengatasi masalah hama dengan cara yang efektif dan ramah lingkungan serta mencegah penyebaran hama yang dapat merusak tanaman pertanian.
RPH biasanya bekerja sama dengan penyuluh pertanian untuk mendapatkan saran teknis dan pelatihan serta metode pengendalian hama terbaru. Selain itu, juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperoleh dukungan dan akses ke sumber daya.
RPH juga berperan dalam meningkatkan kesadaran anggota kelompok tani tentang pentingnya pengendalian hama dan dampak negatif dari penggunaan pestisida yang tidak tepat. Adanya RPH, kelompok tani dapat lebih efektif dalam mengelola masalah hama dan penyakit tanaman, meningkatkan hasil pertanian, dan mengurangi kerugian ekonomi. Pembentukan dan pengelolaan RPH yang baik memerlukan komitmen dari semua anggota kelompok tani dan dukungan dari pihak terkait.


