Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya Pertanian adalah suatu kegiatan terpadu dan melibatkan semua aspek antara aspek hulu yang meliputi penyediaan saprodi, kegiatan pengkajian, pengelolaan informasi, upaya budidaya, kegiatan pasca panen dan kegiatan hilir berbentuk pemasaran.  Seluruh rangkaian tersebut berada proses sosial yang telah melembaga di masyarakat maupun menjadi sebuah kegiatan organisasi dalam kelembagaan kelompok tani.  Untuk mengembangkan program pertanian yang tangguh dan berkelanjutan dibutuhkan kelembagaan yang kuat, dalam hal ini adalah kelembagaan poktan sebagai wadah pelaksanaan pembangunan pertanian. Seperti yang dilakukan masyarakat Desa Kalipang Duren, melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai unit usaha pada Poktan, ketiga aspek mulai dari teknis, sosial, ekonomi bisa difasilitasi sehingga keberadaan poktan sebagai suatu lembaga keberadaannya dirasakan penting.

Fungsi dan peran serta manfaat kelompok tani sangatlah penting dalam proses pembangunan pertanian secara keseluruhan.  Selain sebagai kelas belajar dan wahana kerja sama, Kelompoktani juga menjadi unit produksi dan penyedia sarana prasarana produksi pertanian.  Tidak kalah penting dalam kelompoktani juga menjadi wadah pengolahan dan pemasaran sehingga peran sebagai unit jasa penunjang juga terpenuhi.  Hal inilah yang telah dilakukan oleh Petani Kalipang Duren Desa Munungkerep Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang untuk bisa memenuhi kebutuhannya.

Lemahnya akses modal dan pasar menyebabkan para petani hanya berkutat pada sisi on farm (budidaya) saja, sementara aspek pemasaran dan pengembangan bisnis (off farm) petani sangat lemah, akhirnya nilai tawarnya menjadi rendah. Karena itu diperlukan upaya penguatan kelembagaan petani yang diharapkan bisa menjadi fasilitator untuk pemberdayaan dan meningkatkan nilai tawar petani. Poktan adalah lembaga di perdesaan yang tepat dan potensial untuk menjalankan fungsi tersebut.

Petani Kalipang Duren melalui kelompoktaninya ke depan harus bergeser dari hanya perilaku budidaya bertani secara teknis kearah perilaku agribisnis.  Pembangunan pertanian dari hulu hingga hilir mutlak diperlukan.  Hal ini dikarenakan keuntungan dari sisi budidaya masih kecil dan perlu ditingkatkan nilai tambahnya.

Diversifikasi pangan dan energi kedepannya sangat diperlukan guna menunjang dan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal ini senada dengan yang dilakukan KUB pada Poktan Kalipangduren yang dapat dilakukan melalui intensifikasi pekarangan, pembuatan olahan pangan berbasis bahan lokal yang melimpah di munungkerep dan sekitarnya.

Hal menarik yang ada di Poktan Kalipang Duren Desa Munungkerep Kecamatan Kabuh dalam memanfaatkan potensi lokal melalui wadah KUB ( Kelompok Usaha Bersama ) ternyata mampu memberikan nilai tambah untuk petani dan poktan.  Meskipun masih dalam skala kecil hal ini kedepan bisa dijadikan sebuah model untuk pembinaan dan pengembangan poktan dalam penumbuhan modal kelompok selain simpo, simwa dan unit usaha lainnya.  Dampak dari kegiatan ini adalah mulai bergairahnya pemuda dan pemudi tani di Desa untuk kembali ke sektor pertanian kembali, terciptanya lapangan kerja serta adanya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. (Andik Cahyono-Kabuh)