Salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian adalah PUPUK. Pemerintah melakukan kebijakan penyediaan pupuk bagi petani melalui subsidi harga pupuk. Dalam pelaksanaanya terdapat permasalahan terkait pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk, antara lain : belum tepat sasaran, perembesan, kelangkaan, dan kenaikan harga di tingkat petani. Agar distribusi pupuk bersubsidi memenuhi Asas 6 Tepat (Tepat Jumlah, Jenis, Waktu, Tempat, Mutu, dan Harga) dan meminimalisir permasalahan dalam pengawasan, pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta implementasi. Pemerintah Provinsi Jawa TImur bekerjasama dengan PT. Bank Negara Indonesia  (Persero) Tbk. membuat aplikasi untuk penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani.

Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur yang secara administratif  memiliki luas wilayah 3882 Ha yang terbagi dalam 19 desa dan 72 dusun, dengan jumlah petani 4808 jiwa, mereka tergabung dari sejumlah 72 Kelompok Tani dan 19 Gabungan Kelompok Tani, sangat antusias menyambut program Kartu Tani dari pemerintah, hal tersebut dilihat dari telah diluncurkannya 489 Kartu Tani pada tanggal 29 Agustus 2017 di Desa Karanglo yang terdiri dari Kelompok Tani Bajang, Bayeman, Klagen, Srapah, Kedunglo, Mojokembang. Peluncuran serta penyerahan simbolis Kartu Tani, Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Karanglo Kecamatan Mojowarno dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Jombang Ibu Hj. Mundjidah Wahab dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Bapak Ir. Hadi Purwantoro, M.Si beserta jajaran PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Persyaratan bagi petani yang ingin memiliki kartu tani cukup sederhana diantaranya, Petani sudah tergabung dalam daftar RDKK, mengisi data seperti nama lengkap, nomor induk KTP, alamat tempat tinggal, tempat tanggal lahir dan nama ibu kandung,  untuk persyaratan lainnya nanti akan diberikan oleh pihak Bank BNI dan Petugas Pertanian Kecamatan dalam bekerjasama dalam pembuatan kartu tani.

Kartu tani memberikan Manfaat dan keuntungan untuk para petani sehingga para petani akan lebih mudah terutama dalam hal transaksi, kartu tani sendiri merupakan alat transaksi yang berbentuk kartu debit yang bisa membantu para petani mempermudah transaksi sekaligus untuk pendataan penerimaan jatah pupuk bersubsidi.

Adapun penjelasannya tentang manfaat dari kartu tani adalah sebagai berikut :
1. Petani mendapatkan jatah pupuk bersubsidi
2. Petani mendapat kepastian ketersediaan saprotan
3. Kemudahan menjual hasil panen (Bulog, PTPN dll tanpa perantara)
4. Sebagai alat transaksi (transfer, pembelian, Pembayaran, dll)
5. Kartu identitas petani
6. Kemudahan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat). (D_dik -- TI Mojowarno)