Pada tanggal 05 September 2024 pukul 08.00 WIB dilaksanakan kegiatan pertemuan lapang ke-1 Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) yang bertempat di kelompok Tani Sawahan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Acara diselenggarakan oleh Penyulub Pertanian Lapangan (PPL) wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo dan diikuti oleh petani yang tergabung pada kelompok tani Dusun Sawahan. Acara dilaksanakan dnegan penyampaian materi mengenai pengendalian hama terpadu oleh PPL Bandarkedungmulyo, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dengan petani setempat sehingga petani lebih mudah memahami materi yang disampaikan oleh PPL.

Penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PPHT) adalah pendekatan strategis yang bertujuan mengelola populasi hama secara efektif dan berkelanjutan dengan memadukan berbagai metode pengendalian. PPHT berfokus pada pengurangan dampak hama dengan meminimalkan kerusakan dengan menjaga keseimbangan ekosistem dan kesehatan manusia.

PPHT melibatkan penggunaan kombinasi beberapa metode pengendalian untuk menangani hama secara komprehensif, bukan hanya bergantung pada satu metode . PPHT menggabungkan berbagai metode pengendalian dalam satu strategi terintegrasi. Metode yang digabungkan meliputi:

Pengendalian Mekanis: Penggunaan alat atau teknik fisik, seperti perangkap, jaring, dan penghalang.

Pengendalian Biologis: Memanfaatkan musuh alami hama, seperti predator, parasitoid, atau mikroba.

Pengendalian Kimia: Penggunaan pestisida secara selektif dan dengan dosis yang tepat.

Pengelolaan Lingkungan: Penyesuaian kondisi lingkungan untuk tidak mendukung perkembangan hama.

Dengan penerapan PHT yang efektif, diharapkan dapat dicapai pengelolaan hama yang lebih berkelanjutan, mengurangi kerugian tanaman, dan mempromosikan kesehatan ekosistem serta kesejahteraan petani.