KETAPANGREJO, JOMBANG. Seed Treatment/perlakuan benih adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah timbulnya hama atau penyakit. Bahan yang digunakan adalah pestisida atau Fungisida.
Jika bahan yang digunakan pestisida maka ditujukan untuk mencegah serangan hama, salah satunya lalat bibit. Seed treatment berfungsi sebagai usaha bagi petani untuk memastikan benih atau tanaman akan tumbuh, tetap sehat dan menghasilkan panen yang unggul.
Seed treatment yang dilakukan pada benih kedelai di Poktan Ketapangrejo pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2024 menggunakan pestisida dengan bahan aktif Karbosulfan 25,53%. Pestisida tersebut berasal dari program bantuan dari POPT (Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman)
Cara aplikasinya yaitu dengan cara mencampurkan benih dengan pestisida Karbosulfan 25,53% treatment dengan dosis 100 gram untuk 5 kg benih kedelai. Setelah itu, benih siap di tanam dengan cara disebar/ditugal. (Supriyanto,SP/PPL Ngusikan)