Kabupaten Jombang merupakan salah satu daerah penghasil kopi di Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2023 tercatat luas pertanaman kopi adalah 2.006 ha. Ada tiga jenis kopi yang ditanam di wilayah Jombang, yakni kopi Robusta, Arabika dan golongan Liberika yang didominasi oleh Excelsa adapun luasan lahan kopi jenis Excelsa seluas 668 ha dengan produksi 420 ton chery. Pengembangan agribisnis komoditas kopi Excelsa di Kabupaten Jombang masih cukup terbuka, baik melalui program perluasan, intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas, maupun perbaikan mutu dan pengembangan industri hilir. Kopi Excelsa yang berasal dari daerah ini diharapkan mempunyai potensi menjadi produk berkualitas dan memiliki karakter cita rasa khas.

(Proses panjang mendapatkan Sertifikat Indeks Geografis Excelsa Wonosalam)

Di  era pasar global dan persaingan yang semakin ketat, seperti yang terjadi saat ini dan pada tahun-tahun yang akan datang, diferensiasi produk merupakan sarana penting untuk menarik perhatian konsumen. Indikasi Geografis (IG) memegang peranan penting untuk menarik minat konsumen dengan cara memberikan nilai tambah pada produk ini, yaitu adanya kepastian kepada para konsumen untuk mengkonsumsi produk lokal, yang berasal dari kawasan khusus, dengan metode produksi yang tersendiri. Oleh sebab itu, banyak pemerintah di berbagai negara di dunia mendorong adanya perlindungan hukum suatu produk yang memiliki mutu baik dari kawasan tertentu dan telah memiliki reputasi baik dengan menggunakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa Indikasi Geografis.

Sejak beberapa tahun yang lalu, para petani baik secara individu maupun yang tergabung dalam Kelompok Tani Kopi atau Asosiasi Kopi di Kabupaten Jombang,  mulai bekerjasama dalam upaya untuk memikirkan tentang cara-cara untuk melindungi kopi mereka khususnya pada kopi jenis Excelsa. Setelah melalui proses yang panjang, pada bulan Agustus tahun 2019, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang (MPIG-KEJ) secara resmi telah dibentuk diketuai oleh M. Edi Kuncoro ST dan bertempat di Dusun Pucangrejo, RT 05, RW 02, Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Lembaga ini didukung oleh Bupati Jombang yang dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Jombang terkait Susunan Pengurus MPIG tersebut.

Selaras dengan semangat para petani kopi Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mendaftarkan Kopi Excelsa untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis dengan nama “Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang” di Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Tanggal 27 April 2022 Nomor E- IG.10.2022.000004. Setelah dilakukan pendaftaran tahapan selanjutnya masuk Dalam Berita Resmi Indikasi Geografi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan menunggu masa sanggah selama 2 bulan, pada tanggal 8 Juli 2022 - 8 September 2022 Nomor No 010/E-IG/VII/A/2022 Pengumuman berlangsung selama 2 (dua) bulan sesuai dengan ketentuan pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016. Tahapan selanjutnya adalah akan dilaksanakan pemeriksaan substantif kesesuaian dokumen Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang dengan kondisi di lapangan oleh tim dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia didampingi oleh tim ahli kopi dari berbagai unsur.

Melalui proses yang panjang dan harapan para pegiat kopi di Kabupaten Jombang akhirnya Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang dapat diraih. Penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Excelsa Jombang diserahkan langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sertifikat IG tersebut diserahkan saat kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Jombang ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 4 Juli 2024. Kopi Excelsa Jombang terdaftar sebagai indikasi geografis (IG) dengan nomor registrasi IDG000000139.

Keuntungan dari sertifikat Indikasi Geogrfis ini bagi petani kopi ialah memberikan perlindungan terhadap nama geografis asal produk, jaminan keaslian asal suatu produk, dan peningkatan penerimaan produsen kopi yang ada di Kecamatan Wonosalam dan sertifikasi ini dapat menaikkan harga jual Kopi Excelsa menjadi lebih mahal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi petani kopi, serta mendapat peluang untuk ekspor kopi Excelsa ke berbagai negara dikarenakan sertifikat Indikasi Geogrfis kopi diakui pegiat kopi di tingkat internasional.(W. Mahendra/PPL Ahli Pertama)