
Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan program pemerintah yang dilatar belakangi sulitnya akses modal bagi petani kecil. Ternyata program ini memang membawa perubahan mendasar untuk mengatasi permasalahan tersebut. Hal ini di tunjukkan dengan manfaat yang diperoleh petani, terutama bagi para petani kecil, karena dengan adanya PUAP maka kesulitan pembiayaan usaha tani bisa diatasi. PUAP di Kabupaten Jombang sudah banyak dirasakan oleh Gapoktan diantaranya Gapoktan kecamatan Plandaan dan Ploso. Kecamatan Plandaan ada 9 Gapoktan ( Jiporapah, Kampungbaru, Plabuhan, Bangsri, Plandaan, Purisemanding, Darurejo, Tondowulan dan Sumberjo) yang mendapat PUAP dan Kecamatan Ploso ada 6 Gapoktan (Rejoagung, Daditunggal, Jatibanjar dll).
Pada hari Senin tgl 15 Oktober 2012 bertempat di P4S Plandaan Madani dilakukan pertemuan Gapoktan penerima PUAP tahun 2008 s/d 2012 se Kecamatan Plandaan dan Kecamatan Ploso yang dihadiri oleh PMT Kabupaten, Penyuluh Pendamping, Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Pertemuan dilakukan dengan tujuan sinkronisasi perkembangan PUAP.
Dengan adanya pertemuan ini Gapoktan sangat senang karena selama ini pertemuan ini belum pernah terjadi sehingga Gapoktan bisa menyalurkan semua permasalahan yang mereka hadapi diantaranya masalah administrasi, pengurus Gapoktan yang kurang harmonis maupun permasalahan keuangan. Baik Penyuluh pendamping maupun Gapoktan masih berharap bahwa pertemuan ini tidak terjadi hanya satu kali, tetapi terjadwal agar kesulitan-kesulitan yang ada bisa diatasi sebelum masalah itu semakin rumit, mengingat bagaimanapun juga dalam pengelolaan keuangan tidak bisa dilakukan dengan mudah.
Di Kecamatan Plandaan dan Ploso banyak Gapoktan yang sudah mengembangkan dana PUAP yang awalnya Rp. 100.000.000 bisa berkembang menjadi Rp. 150.000.000 lebih. Dana PUAP tidak hanya untuk pinjaman saja tetapi ada yang digunakan untuk sarana usaha tani sehingga merangsang pertumbuhan mikro ekonomi perdesaan.
(Chusatul M - Unit TI Kec. Plandaan)